Surabaya, 18 Maret 2013
Sebagai bagian integral dari TNI Angkatan Laut, Koarmatim memiliki
tugas dan fungsi sebagai Komando Utama (Kotama) pembinaan dan operasi di
wilayah timur Indonesia untuk menyelenggarakan penegakan kedaulatan dan
keamanan negara di laut. Beberapa peristiwa yang terjadi telah mengusik
situasi keamanan menuntut jajaran Koarmatim untuk kembali meningkatkan
komitmen setiap prajurit bhayangkari negara yang senantiasa siap sedia
menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI).
Komitmen tersebut
dikatakan Pangarmatim Laksamana Muda TNI Agung Pramono, S.H., M.Hum.,
dalam amanatnya yang dibacakan oleh Asisten Perencanaan dan Anggaran
(Asrena) Pangarmatim Kolonel Laut (P) Yusup, saat memimpin Upacara
Bendera tujuh belasan di Dermaga Koarmatim, Ujung, Surabaya, Senin
(18/03).
Dalam amanatnya tersebut Pangarmatim mengatakan
tentang beberapa peristiwa gangguan keamanan yang terjadi ditingkat
regional yaitu peristiwa penyerbuan sekelompok orang yang mengaku
sebagai anggota dari kerajaan sulu di daerah Filipina Selatan terhadap
wilayah Sabah Malaysia, telah menimbulkan kekerasan bersenjata dengan
korban jiwa yang tidak sedikit.
Terjadinya peristiwa ini, kata
Pangarmatim tidak hanya menimbulkan instabilitas di wilayah sengketa
namun telah meningkatkan intensitas ketegangan kawasan yang berpotensi
mempengaruhi stabilitas keamanan nasional. Hal ini perlu diwaspadai,
karena selain wilayah tersebut berdekatan dengan wilayah perbatasan
Indonesia, sehingga akibat peristiwa itu sangat berpotensi mengganggu
keamanan wilayah perbatasan. Namun di samping itu peristiwa tersebut
membuat jajaran Koarmatim menyadari bahwa potensi ancaman terbesar
terhadap negara Republik Indonesia berasal dari wilyah perairan
perbatasan.
Penegakan kedaulatan di laut, menurut Pangaramatim,
mengandung makna bahwa Koarmatim harus mampu mencegah dan meniadakan
aksi-aksi dari pihak negara lain dalam mengurangi atau menghilangkan
kedaulatan negara dan hak berdaulat di perairan Indonesia sesuai Hukum
Laut Internasional. Sedangkan penegakan keamanan negara memilki
pengertian bahwa Koarmatim harus mampu mencegah terjadinya berbagai
bentuk gangguan stabilitas keamanan di laut, khususnya di wilayah
perbatasan yang saat ini marak dan menjadi pusat perhatian.
Tugas dan tanggung jawab tersebut kata Pangarmatim akan terlaksana
dengan baik apabila personel Koarmatim mampu memelihara dan terus
meningkatkan kemampuan tempur serta menampilkan kesiapsiagaan Alat Utama
Sistem Persenjataan (Alutsista) yang dimiliki Koarmatim. Pencapaian
tujuan itu tentunya perlu strategi dengan terus meningkatkan etika
moral, meningkatkan profesionalisme serta memberdayakan setiap unit
kerja baik secara perorangan maupun institusi. (Dispenarmatim).
0 comments:
Post a Comment