* Minsera.Blogspot.com * Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah mengeluarkan aturan moratorium izin tangkap ikan untuk kapal eks asing dan larangan transhipment atau bongkar muat ikan di tengah laut untuk menekan illegal fishing.
Buntut dari aturan ini, Menteri Susi sukses membuat pasokan ikan di beberapa negara berkurang bahkan kosong. Laut Indonesia yang selama ini ‘dikeruk’ oleh kapal-kapal ilegal, tak bisa lagi memasok ikan ke berbagai pelabuhan utama perikanan di kawasan ASEAN, hingga berdampak ke negara konsumen ikan olahan seperti Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
“Policy yang saya buat ada multiplier effect, mengosongkan pasokan ikan dunia. Indonesia mendapatkan untung,” kata Susi saat ditemui di Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (17/02/2015).
Susi mengatakan dari beberapa laporan pelaku usaha sektor perikanan, stok ikan di beberapa negara contohnya Dubai yang selama ini dipasok dari Filipina dan Thailand mulai berkurang drastis. Hal ini menjadi peluang bagi pelaku usaha pengolahan ikan di Indonesia.
“Saya dapat berita bagus, eksportir tuna kaleng sekarang senang karena ekspor tuna kaleng ke Dubai naik 20%-30%. Lagi-lagi yang untung pengusaha,” imbuhnya.
Di tempat yang sama Inspektur Jendral Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Andha Fauzie Miraza menyatakan salah satu negara yang terkena imbas dari kebijakan Susi adalah Jepang. Jepang kerap mendapatkan ikan khususnya tuna dari Thailand dan diklaim berkomitmen akan membangun investasi bidang perikanan di Indonesia.
“Mereka bukannya mau ambil ikan tapi bikin industri, bikin pabrik di sini. Ada penggalangan kapal juga mereka mau buat,” kata Andha.
Sumber : Detik.com