Friday, 16 August 2013

HATTA RAJASA ANCAM TENDANG FREEPORT DARI INDONESIA


* Minsera.Blogspot.com * Tambang emas dan perak terbesar di dunia yang berada di Papua dan dikelola sepenuhnya oleh PT Freeport Indonesia sejak 1967. Hingga saat ini, keberadaannya dinilai tidak memberi keuntungan yang besar untuk Indonesia dan masyarakat Papua. Padahal seharusnya tambang emas tersebut bisa mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia dengan cadangan emas yang sangat banyak.
Tapi nyatanya, setoran ke negara dan Papua minim. Keuntungan besar dinikma
ti Freeport dari hasil menjual bahan mentah, tanpa melalui proses pengolahan di dalam negeri. Padahal, jika melalui proses pengolahan di dalam negeri, akan sedikit memberi keuntungan bagi negara dan rakyat Papua
CPemerintah pun mengharuskan perusahaan pertambangan membangun pabrik pengolahan. Namun masih belum sepenuhnya dipatuhi. Masih banyak perusahaan tambang yang enggan membangun pabrik pemurnian dan pengolahan mineral atau smelter. Salah satunya Freeport.
Pemerintah telah mewajibkan perusahaan tambang untuk membangun pabrik pengolahan atau smelter pada 2014. Ini sesuai amanat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Jika membandel, pemerintah berjanji bersikap tegas dengan memaksa perusahaan berhenti produksi
Ancaman ditebar Menteri Perekonomian Hatta Rajasa agar perusahaan-perusahaa tambang asing yang tidak mau membangun smelter diminta stop berproduksi, membuat raksasa PT Freeport blingsatan.
Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, Rabu (14/08/2013) mengatakan, semangat dari implementasi UU Nomor 4 Tahun 2009 itu adalah agar semua perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia dan mengeruk hasil kekayaaan bumi Indonesia, wajib ikut mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.
“UU itu dibuat sejak 2009 dan akan kita implementasikan tahun depan. Sosialisasinya sudah cukup lama.Jadi kalau tidak mau bikin smelter di tanah air, kita persilakan untuk menutup saja operasi dan produksinya,” tegas Hatta.
Menanggapi ketegasan pemerintah RI, Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik B. Soetjipto mengaku pihaknya kesulitan untuk membangun smelter yang diwajibkan harus dilakukan pada tahun depan.
Yang menarik, meski sudah beroperasi di tanah Papua sejak 1967 silam, PT Freeport mengaku adalah mustahil bisa memenuhi tuntutan dari amanat UU Nomor 4 Tahun 2009 tersebut.
“Kami sepakat dan setuju dengan sikap pemerintah, Namun saat ini kami belum bisa melakukannya 100 persen di Indonesia,” kilah Rozik.
Dengan belum bisa 100 persen mengolah di dalam negeri, maka PT Freeport akan tetap mengolah biji emas di Amerika Serikat, sebuah modus yang sudah dilakukannya berpuluh-puluh tahun guna menghindari berbagi keuntungan dengan Indonesia
Sumber: http://pan.or.id/2013/08/14/hatta-rajasa-ancam-tendang-freeport-dari-indonesia/#sthash.LhWmtI6d.dpuf