Wednesday, 20 August 2014

32.000 Anggota TNI Diterjunkan Amankan Sidang Putusan MK



* Minsera.Blogspot.comSebanyak 32.000 anggota TNI dikerahkan untuk mengamankan putusan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 22 Agustus mendatang.
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, puluhan ribu anggota TNI itu akan disebar diseluruh wilayah Indonesia. Hal itu dikatakan Panglima TNI disela-sela pembukaan Latihan bersama dengan Global Peace Operations Initiative (GPOI) "Capstone Exercise Garuda Canti Dharma" di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (19/8/2014).
"Kami sudah siapkan 32.000 prajurit TNI untuk bersiaga di beberapa titik di wilayah Indonesia yang disiapkan untuk mengamankan pasca sidang putusan MK 22 Agustus 2014, nanti," ujarnya.
Selain itu kata Moeldoko, TNI bersama Polri akan bersinergi menjaga keamanan di daerah-daerah di Indonesia."Tidak hanya Jakarta, Saya juga sudah instruksikan agar pemimpin TNI di tingkat daerah bisa mengamankan wilayahnya terutama di objek-objek vital," katanya.
Dia mengatakan sah-sah saja apabila masyarakat menantikan putusan tersebut dengan berbagai cara. Namun, Jenderal bintang empat itu mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga stabilitas keamanan.
"Massa sangat antusias menghadapi situasi ini, mengikuti perkembangan dari sidang MK, itu situasi yang wajar sepanjang dilakukan dengan tertib, it's oke, no problem. Bila massa nanti bertindak anarkis, maka kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu," tukasnya.

0 comments:

Post a Comment