Wednesday, 20 March 2013

Parlemen Indonesia Ancam Tolak Ratifikasi ATT

Parlemen Indonesia tidak akan meratifikasi Perjanjian Perdagangan Senjata (ATT) jika sejumlah pasal yang menjadi keberatan delegasi Indonesia tidak diubah. Seperti disampaikan juru bicara parlemen Indonesia dalam Final United Nations Conference on The Arms Trade Treaty (ATT) di markas PBB New York, Muhammad Najib.

"Sebagai juru bicara yang mewakili Parlemen Indonesia, saya mengingatkan kepada pimpinan dan seluruh delegasi perwakilan seluruh negara bahwa Parlemen Indonesia tidak akan meratifikasi ATT," kata Muhammad Nadjib, yang juga Anggota Komisi I, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/3).

Beberapa poin yang menjadi keberatan delegasi Indonesia, menurut Nadjib, di antaranya, penilaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan secara sepihak oleh negara pemasok senjata.

"Pasal ini dinilai subjektif dan sarat kepentingan politik negara-negara besar, apalagi pengalaman selama ini menunjukkan adanya praktik standar ganda dalam implementasinya," tegasnya.

Pasal lain yang juga tidak diterima adalah dimasukkannya amunisi dan komponen yang setiap saat dapat diembargo bila Indonesia dinilai melanggar HAM oleh negara produsen. "Hal itu berakibat pada 'pelumpuhan' alutsista yang telah kita beli dengan harga mahal," ungkap anggota Fraksi PAN itu.

Di sisi lain, delegasi Indonesia juga mengusulkan perlu ditegaskannya hak sebuah negara untuk melindungi seluruh wilayah dan teritorinya serta seluruh penduduknya.

Sumber: http://www.facebook.com/pages/INFO-MILITER/215859145112676

0 comments:

Post a Comment