Monday 18 March 2013

Koarmatim Antisipasi Gangguan Akibat Konflik Sabah


Surabaya, 18 Maret 2013

Sebagai bagian integral dari TNI Angkatan Laut, Koarmatim memiliki tugas dan fungsi sebagai Komando Utama (Kotama) pembinaan dan operasi di wilayah timur Indonesia untuk menyelenggarakan penegakan kedaulatan dan keamanan negara di laut. Beberapa peristiwa yang terjadi telah mengusik situasi keamanan menuntut jajaran Koarmatim untuk kembali meningkatkan komitmen setiap prajurit bhayangkari negara yang senantiasa siap sedia menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Komitmen tersebut dikatakan Pangarmatim Laksamana Muda TNI Agung Pramono, S.H., M.Hum., dalam amanatnya yang dibacakan oleh Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Pangarmatim Kolonel Laut (P) Yusup, saat memimpin Upacara Bendera tujuh belasan di Dermaga Koarmatim, Ujung, Surabaya, Senin (18/03).

Dalam amanatnya tersebut Pangarmatim mengatakan tentang beberapa peristiwa gangguan keamanan yang terjadi ditingkat regional yaitu peristiwa penyerbuan sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota dari kerajaan sulu di daerah Filipina Selatan terhadap wilayah Sabah Malaysia, telah menimbulkan kekerasan bersenjata dengan korban jiwa yang tidak sedikit.

Terjadinya peristiwa ini, kata Pangarmatim tidak hanya menimbulkan instabilitas di wilayah sengketa namun telah meningkatkan intensitas ketegangan kawasan yang berpotensi mempengaruhi stabilitas keamanan nasional. Hal ini perlu diwaspadai, karena selain wilayah tersebut berdekatan dengan wilayah perbatasan Indonesia, sehingga akibat peristiwa itu sangat berpotensi mengganggu keamanan wilayah perbatasan. Namun di samping itu peristiwa tersebut membuat jajaran Koarmatim menyadari bahwa potensi ancaman terbesar terhadap negara Republik Indonesia berasal dari wilyah perairan perbatasan.


Penegakan kedaulatan di laut, menurut Pangaramatim, mengandung makna bahwa Koarmatim harus mampu mencegah dan meniadakan aksi-aksi dari pihak negara lain dalam mengurangi atau menghilangkan kedaulatan negara dan hak berdaulat di perairan Indonesia sesuai Hukum Laut Internasional. Sedangkan penegakan keamanan negara memilki pengertian bahwa Koarmatim harus mampu mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan stabilitas keamanan di laut, khususnya di wilayah perbatasan yang saat ini marak dan menjadi pusat perhatian.

Tugas dan tanggung jawab tersebut kata Pangarmatim akan terlaksana dengan baik apabila personel Koarmatim mampu memelihara dan terus meningkatkan kemampuan tempur serta menampilkan kesiapsiagaan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) yang dimiliki Koarmatim. Pencapaian tujuan itu tentunya perlu strategi dengan terus meningkatkan etika moral, meningkatkan profesionalisme serta memberdayakan setiap unit kerja baik secara perorangan maupun institusi. (Dispenarmatim).

0 comments:

Post a Comment